#dirumahaja yuk, Meeting Online biar lancar WFH (Part-1)
Semenjak wabah covid-19 melanda di Indonesia, istilah Work From Home (WFH) memang sudah jadi trending topic khususnya para pekerja kantoran. Dilema pun muncul, antara senang bisa lebih luwes kerjanya di rumah atau sedih harus mengubah kebiasaan yang dilakukan setiap hari dari senin sampai jumat di kantor. Tenang dan nggak usah panik yaa, secara tidak langsung kita juga bantu mengurangi penyebaran wabah ini supaya pasiennya tidak terus meningkat.
Sebenarnya WFH juga salah satu himbauan dari bapak presiden untuk sebisa mungkin kita #dirumahaja dan bagi yang kerjanya di kantor pun secara bertahap akan dialihkan kegiatan dan aktivitas yang biasanya dilakukan di kantor menjadi di rumah. Sedikit terdengar menyenangkan bukan? Beragam aktivitas biasanya dengan mudah kita dapat langsung bertemu dengan rekan kerja, diantaranya surat menyurat antar perusahaan, meminta tanda tangan atasan, berbincang – bincang masalah kerjaan, bertemu klien dan lainnya. Tetapi, saat WFH semua harus serba online atau digital.
Meeting di dunia pekerjaan merupakan hal yang sering kita hadapi baik dengan tim, atasan, vendor ataupun klien. Mungkin dengan telepon suara saja terkadang kurang maksimal, untuk itu diperlukan aplikasi pendukung yang dimana kita bisa melakukan pertemuan tatap muka secara online atau video call. Ada berbagai macam aplikasi meeting online pada saat ini seperti Zoom, Skype, Google hangout meet, Cisco Webex, GoToMeeting, dan lain-lain. Setiap aplikasi memiliki kelebihannya masing-masing tergantung dari kalian dan rekan yang kalian pakai apa nih? Berikut Sedikit informasi pembahasan singkat dan juga cara penggunaan untuk membantu kalian meeting online dengan menggunakan Skype mulai dari gimana caranya untuk memulai meeting, manambahkan orang ke dalam meeting, dan juga membagikan cara share screen ke temanmu agar dapat melihat layar kamu saat ini. Fokus kali ini kita akan membahas Skype untuk menunjang dan membantu memperlancar meeting online kamu disaat WFH.
Skype
Aplikasi Skype merupakan buatan Microsoft yang sudah ada sejak tahun 2003 dan sudah sangat terkenal digunakan untuk video conference. Feature pesan singkat, share screen, dan transfer file sudah ada di dalamnya. Jumlah partisipan yang bisa mengikuti dibatasi hanya untuk 50 orang partisipan saja dengan batas waktu durasi selama 4 jam serta memiliki maksimal 10 jam per hari.
Berikut ini langkah-langkah bagaimana cara yang bisa kamu gunakan untuk melakukan meeting online lewat Skype
Mobile Application - How To Meeting
Cara untuk memulai meeting menggunakan mobile application :
- Tap icon pencil yang terletak di kanan bawah;
- Pilih untuk meet now;
- Tap start call;
- Kamu bisa mengundang temanmu dengan share invite dan bisa di share melalui instagram, whatsapp, dan lain-lain.
Desktop Application - How to Meeting
Cara untuk memulai meeting menggunakan desktop application :
- Klik Meet Now;
- Ta start Call;
- Kamu sudah terhubung dengan temanmu dan kamu juga bisa share link invite.
Mobile Application - How to Join or Add Person
Cara untuk menambahkan teman kamu di mobile application :
- Pilih menu pada bagian bawah;
- Tap add people;
- Ketik nama teman yang akan kamu undang, dan tap done;
- Temanmu sudah berhasil bergabung.
Desktop Application - How to Join or Add Person
Cara untuk menambahkan teman kamu di desktop application :
- Klikadd people;
- Ketik nama teman yang akan kamu undang;
- Temanmu sudah berhasil bergabung.
Mobile Application - How to Share Screen
Cara untuk membagikan layar kepada teman kamu pada mobile application :
- Pilih menu pada bagian bawah;
- Tap share screen;
- Akan terlihat garis merah dipinggir layar, dan kamu sudah membagikan tangkapan layar kamu.
Desktop Application - How to Share Screen
Cara untuk membagikan layar kepada teman kamu pada desktop application :
- Klik tombol pada lingkaran merah;
- Aktifkan toggle share screen;
- Kamu sudah berhasil berada pada halaman share screen.
Jadi, tunggu pembahasan kita selanjutnya yaa.. semoga WFH mu makin lancar !
#DreiteCFH #Codingfromhome #lawanCOVID-19