Cyberbullying, Kejamnya Media Sosial
Halo Dretizen ! Kami yakin kalian punya akun media sosial dan sering mengaksesnya. Mungkin tujuannya sekedar iseng, berbagi postingan lucu, atau ngobrol dengan teman. Di media sosial pun kita diberikan akses untuk mengomentari postingan atau update terbaru dari teman ataupun orang yang kita follow. Dari banyaknya komentar di akun orang yang sudah kamu follow, pernah melihat komentar pedas seperti contoh ini?
"Sumpah lu nggak pantes joget kayak gitu, badan gendut ih amit, dah kayak b*** (hewan), pengen mukul."
"Ihhh amit-amit sok seksi, sok cantik, menang filter doang padahal. Wajah kayak m****t (hewan) sumpah dah parah."
Miris sekali ya, masih banyak orang yang seenaknya menghina seseorang di media sosial, terlebih sudah mengeluarkan kata kasar dan mengeluarkan seisi kebun binatang. Hal tersebut dimanakan cyberbullying. Sebenarnya apa itu cyberbullying? Bagaimana kita menghindarinya? Dan bagaimana kita melaporkan hal ini? Mari kita ngulik.
Menurut UNICEF, cyberbullying adalah bullying / perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, menghujat, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Bullying secara langsung atau tatap muka dan cyberbullying seringkali dapat terjadi secara bersamaan. Namun cyberbullying meninggalkan jejak digital – sebuah rekaman / screenshot atau catatan yang dapat berguna untuk dijadikan bukti saat melakukan pelaporan.
Cyberbullying ini berkaitan dengan bercandaan yang ada di internet. Tentunya, siapapun suka bercanda atau mengutarakan hal lucu, tetapi tidak semua orang akan paham dengan candaan yang kamu utarakan dan bisa saja berujung dengan tersinggung. Masih banyak orang yang menganggap “ah cuma becanda doang kok gitu aja baper !”. Kalau menurut kamu becandaan tersebut sudah menyakiti dirimu atau orang lain, sebaiknya kamu meminta orang itu untuk berhenti membahas candaan itu dan beralih ke topik lain. Tapi kalau tetap berlanjut, bisa jadi hal tersebut masuk ke dalam kategori cyberbullying.
Karena cyberbullying terjadi di media sosial, akan banyak orang yang melihatnya terutama teman yang ada di friend list akun kamu. Hal ini menjadi rekam jejak di internet yang tidak akan hilang karena siapapun bisa men-screenshot atau memfoto apapun yang ada di dalamnya. Apalagi di media sosial yang penggunanya banyak seperti Instagram dan TikTok, hal seperti ini bisa menjadi viral dengan mudah, cukup dengan share screenshot yang menunjukkan terjadinya bullying maka orang lain yang di luar friend list kamu akan melihatnya, dan yang sudah ditebak, hujatan dari orang lain pun muncul.
Baik cyberbullying dan bullying secara langsung dapat memberikan dampak yang negatif terutama ke kondisi mental si korban atau target bullying. Dampak tersebut tidak hanya bikin mudah emosi tetapi bisa menjadi gangguan psikis yang serius. Lebih parahnya, korban bullying bisa mengakhiri hidupnya sendiri karena stress, merasa nggak berguna ataupun merasa lelah dengan hidup. Duh, jangan sampai kejadian ya Dretizen !
Jika kamu merasa menjadi korban cyberbullying, langkah pertama yang paling mudah adalah memberitahu pelaku bullying untuk berhenti. Jika si pelaku tetap melakukannya, kamu dapat menggunakan fitur Report / Lapor pada media sosial yang kamu gunakan untuk melaporkan cyberbullying yang baru saja kamu alami.
Berbagai kasus cyberbullying sering terjadi dalam hitungan detik, bisa saja kamu yang melihatnya. Andaikan kamu tahu temanmu menjadi korban bullying, tentunya kamu nggak akan terima dan ingin membantu. Kalau temanmu tidak mau melaporkan kasus cyberbullying yang terjadi, kamu bisa membantu untuk melaporkannya juga kok, fitur Report / Laporan juga bisa digunakan untuk melaporkan cyberbullying yang terjadi pada orang lain. Kalau kamu tetap merasa insecure atau tidak nyaman, kamu bisa membicarakan hal ini dengan orang tua atau orang terdekat untuk mencari bantuan. Kamu juga bisa menghubungi Kementrian Sosial di nomor telepon 1500 771 atau menghubungi psikolog yang dapat membantu kamu memberikan solusi. Jika cyberbullying tersebut berpotensi mengancam dirimu atau keluargamu, kamu bisa menghubungi layanan darurat seperti polisi di 110 atau BASARNAS di 115, mereka siap membantu dan melindungi kamu.
Tentunya masalah cyberbullying ini menjadi hal yang sangat sulit untuk dihilangkan, tetapi kamu bisa mencegahnya seperti tidak membagikan hal yang sensitif di media sosial seperti curhatan pribadi atau masalah keluarga. Foto atau video pun jangan sembarang share karena dapat memancing orang lain untuk mengejeknya karena kita tidak tau apa isi pikiran orang lain. Dan yang terpenting adalah Think before Text. Mulutmu bisa menjadi harimau, jempolmu juga bisa. Jadi bijaklah dalam bermain media sosial ya Dretizen !