Mengenal Gedung Cyber di Indonesia
Halo Dretizen !
Pada 2 Desember 2021 lalu terjadi kebakaran besar pada Gedung Cyber 1 di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Banyak website di Indonesia yang seketika mati dan tidak dapat diakses. Tidak hanya itu, kebakaran ini juga menyebabkan kepanikan di berbagai layanan dan jasa yang sedang berjalan karena secara mendadak tidak dapat diakses. Sebenarnya, apa Gedung Cyber itu? Kenapa pengaruhnya sangat signifikan bagi banyak orang? Mari kita bahas lebih lanjut.
Gedung Cyber merupakan salah satu pusat data center yang ada Indonesia. Nah, data center adalah bangunan atau ruangan yang didesain khusus untuk menyimpan komputer berukuran besar seperti server, firewall, NAS, dan sebagainya. Komputer yang disimpan di data center sebagian besar menjadi pusat operasional dari berbagai aplikasi baik yang berbasis mobile atau web. Tentunya, karena perangkat server diharuskan berjalan selama 24 jam non-stop, maka ruangan pada data center wajib memiliki kompresor AC berukuran super besar dan wajib bisa men-supply udara dingin secara terus menerus. Suhu pada ruangan tersebut juga wajib dijaga pada temperatur tertentu. Maka dari itu, kalau kamu masuk ke ruangan datacenter dan nggak kuat udara dingin, kamu wajib menggunakan pakaian tebal atau jaket. Ruangan pada data center memiliki standar kebersihan dan keamanan yang super ketat, bahkan untuk masuk saja kamu wajib melewati serangkaian prosedur keamanan dan ruang data center biasanya menggunakan pintu baja super tebal layaknya sebuah brankas.Ini dilakukan demi menjaga keamanan data dan alat yang ada di dalamnya.
Nah pada server dan perangkat tersebut pengguna dapat menyimpan, memproses, menyediakan, menyebarkan, dan mengelola data. Data center menampung aset penting sebuah organisasi dan tidak boleh bocor ke orang lain. Inilah yang membuatnya sebagai salah satu komponen penting dalam operasi sehari-hari sebuah bisnis. Oleh karena itu, adanya keamanan dan ketersediaan dari sebuah data center atau pusat data menjadi prioritas utama dari organisasi terlebih yang berbasis internet.
Lalu, sebenarnya bagaimana standar yang ada pada data center? Setiap data center memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh The Uptime Institute yaitu :
- Fire Suppression System (FSS) menggunakan gas seperti FM200, Novec1230, atau IG55, memiliki sistem kontrol yang independen, memiliki 2 (dua) macam smoke detector yang terpasang di atas dan dibawah raised floor, dan/atau di atas ceiling.
- Sistem Kelistrikan yang memiliki panel-panel listrik utama, UPS, PDU, dan Utility/Service yang terpisah. Lalu sistem ini menggunakan tray khusus yang dihubungkan dengan sistem grounding.
- Sistem Perkabelan Data yang menggunakan skema/ketentuan Structured Cabling System (SCS) yang bersertifikasi. Direkomendasikan membuat interkoneksi antar rak perangkat dengan skema back-to-back patching dan menggunakan sistem tray khusus.
- Raised Floor System yang menggunakan material isian berupa semen. Ketinggian antara 40-100 cm dan dapat menahan beban merata minimal 500-1000 kg/m2.
- Security & Access Control yang memiliki kontrol akses dengan menggunakan biometrik atau variasinya. Wajib memiliki fitur dan kapasitas logging yang memadai dan menggunakan kamera-kamera CCTV beserta media penyimpanan.
- Environment Monitoring System (EMS) yang memiliki sensor-sensor suhu, kelembaban, dan kebocoran air (water leakage). Sistem ini diwajibkan mampu mendeteksi status operasi UPS, PAC, dan FSS, dapat mendeteksi status buka/tutup pintu rak perangkat atau panel jika diperlukan, dan dapat mengirim pesan melalui email atau SMS jika terdapat status yang perlu ditindaklanjuti.
- Secara keseluruhan, data center harus membentuk sebuah kompartemen api (fire compartment) dengan spesifikasi tahan api (fire rated). Pada dinding, ceiling, pintu, maupun kaca, yang merupakan bagian dari batas (perimeter) kompartemen api, harus menggunakan material yang memiliki spesifikasi tahan api selama minimal 2 (dua) jam.
Data center juga memiliki level keamanan dan standar pada tiap pelayanannya yang disebut dengan “tier”. Berikut level yang ada pada data center :
- Tier 1: Basic site infrastructure. Mempunyai skor uptime minimum 99.671% dan downtime 28.8 jam setahun.
- Tier 2: Redundant-capacity component site infrastructure. Skor uptime minimum 99.741% dan 22 jam downtime selama satu tahun.
- Tier 3: Concurrently maintainable site infrastructure. Memiliki skor uptime minimum 99.982% dengan downtime tidak melebihi 1.6 jam dalam setahun.
- Tier 4: Fault-tolerant site infrastructure. Skor uptime minimum 99.995% dan downtime tidak lebih dari 0.4 jam setahun.
Dengan keberadaan Gedung Cyber sebagai data center, pengaruhnya sangat besar karena mayoritas penyedia layanan berbasis internet yang ada di Indonesia menggunakan Gedung Cyber sebagai pusat data mereka.
Tertarik untuk menggunakan layanan data center? Atau kamu ingin membuat aplikasi dan web yang menggunakan server sebagai penyimpanan utamanya? Langsung hubungi kami pada link ini untuk konsultasi lebih lanjut tentang kebutuhan kamu. Tentunya kami memiliki tim IT profesional yang mampu melakukan deploy server dan pengembangan aplikasi / web sesuai dengan kebutuhan.